SUMENEP - Pemerintah daerah mendukung eksternal pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah.
"BPN membangun zona integritas bebas korupsi menunjukkan komitmen yang kuat guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat, " kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 dan Deklarasi Eksternal Pembangunan Zona Integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (31/01/2023).
Dengan ZI ini, dalam bentuk komitmen instansi diwujudkan secara nyata melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat dan terpercaya, sehingga BPN Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.
“BPN Kabupaten Sumenep perlu melakukan terobosan dalam mempermudah pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, ” terang Wabup.
Karena itulah, diharapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersih dari pungutan liar, sebagai wujud komitmen bahwa pelayanan publik harus bersih dari pungutan liar yang membebani masyarakat.
“Masyarakat harus memperoleh pelayanan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan PTSL ini, supaya programnya benar-benar bermanfaat untuk pembuatan sertifikat tanah, ” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Tomi Jomaliawan mengungkapkan, pihaknya untuk PTSL telah mengangkat dan mengambil sumpah termasuk pembekalan kepada para petugas program itu.
Itu dilakukan agar petugas PTSL dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan, sehingga pelaksanaan program itu di Kabupaten Sumenep tidak menuai masalah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI), ” pungkasnya. (Yasik, Fer)